TEGASS !!! Fahri Hamzah: Saya yang akan panggil KPK, BUKAN DIBALIK !!!



Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah geram dengan rencana KPK ingin memanggilnya dan Fadli Zon menjadi saksi dalam persidangan suap pajak. Fahri menegaskan DPR yang akan memanggil KPK terkait kasus ini.
“Saya yang akan panggil KPK. Bukan dibalik,” kata Fahri di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/3).
Fahri menilai KPK telah melakukan pelanggaran hukum karena membuka dokumen pajak dirinya dan Fadli di persidangan. Urusan pajak, kata dia, bukan urusan KPK. KPK dianggap telah melakukan sandiwara politik dengan memunculkan namanya dengan tujuan menyerang karena kerap mengkritik kinerja KPK.
“Mereka yang sudah melakukan kesalahan, mereka membuka rahasia pajak, itu melanggar UU Pajak. Mereka membuat sandiwara di ruang sidang dengan niat menyerang orang. Tidak ada bukti apapun yang bisa dia temukan tentang saya. Dan kalau adapun urusan pajak bukan urusan KPK,” tegas Fahri.
“Kalau saya menyuap atau disuap itu urusannya dengan KPK. Kalau ada dokumen perpajakan saya yang saya lagi ngurusin pajak itu bukan urusan KPK. KPK harus tahu diri. Mereka telah melakukan pelanggaran, abuse keluar dari kewenangannya dan mereka harus dipanggil,” tambahnya.
Melalui Komisi III, Fahri akan menanyakan masalah ini kepada KPK. Fahri memperingatkan lembaga pimpinan Agus Rahardjo itu untuk tidak bertindak seperti preman dengan mengancam orang-orang yang mengkritik mereka.
“Saya akan minta Komisi III juga supaya mereka ditanya soal ini. Apa mereka mau jadi preman-preman pasar? Tekan-tekan orang, teror-teror orang itu maunya begitu? Enggak usah belagu, KPK itu diawasi DPR, bukan DPR diawasi KPK, jangan dibalik-balik,” tutupnya.

Postingan populer dari blog ini

MENGHARUKAN !!! SURAT Ibu Rumah Tangga Untuk Presiden RI Mohon Perhatian "Darurat Penculikan Anak" Mari Bagikan Untuk Negeri...

BIKIN MERINDING!!! Ini Foto dan Video Aksi 212 jilid II Sedang Viral,Tidak Akan Kamu Temukan Di Media Nasional.Mari Bagikan...

Pernyataan JK HEBOH !!! Bila Ahok Bebas, Saya Lebih Baik Mundur Secara Terhormat