MANTAP !!! Kematian Siyono Oleh Densus 88 Akan Dilaporkan ke Dewan HAM PBB.Mari Bagikan...
Kasus kematian terduga teroris Siyono asal Klaten Jawa Tengah yang tewas dalam penangkapan Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri akan dilaporkan ke Dewan Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-bangsa.
Rencana ini akan dilakukan oleh tim pembela kemanusian yang sejak Maret 2016 silam mengawal kasus kematian Siyono.
"Mengangkat dan melaporkan Densus 88 kepada Dewan HAM PBB terkait dengan pelanggaran terduga teroris Siyono dan lainnya," kata Trisno Raharjo, Ketua Tim Pembela Kemanusiaan Kematian Siyono dalam siaran persnya, Kamis, 9 Maret 2017.
Dalam pernyataannya juga, Trisno juga menyampaikan sejumlah tuntutan lain seperti mendesak aparat Kepolisian segera menuntaskan penyelidikan dan penyidikan perkara kematian Siyono dan membawa perkara tersebut ke pengadilan melalui Kejaksaan sesegera mungkin.
Selanjutnya, mendesak KPK untuk independen dan profesional dalam menangani dugaan gratifikasi Rp100 juta kepada Densus 88 Mabes Polri.
Lalu menuntut penanganan penegakan kejahatan terorisme melalui penegakan hukum yang transparan dan baik, menuntut keras kepada Densus 88 Mabes Polri untuk menghentikan tindakan atau langkah-langkah melakukan eksekusi mematikan terhadap setiap WNI yang diduga teroris.