Sekjen Forum Umat Islam (FUI), KH Muhammad Al-Khaththath, ditangkap aparat kepolisian sejak Kamis (30/3/017) malam. Kabar tersebut disampaikan oleh Koordinator Tim Pengacara Muslim (TPM), Achmad Michdan kepada Panjimas.com. “Informasi , ana baru ditelpon Ustadz Khaththath ditahan di Mako Brimob sejak tadi malam dan mohon pendampingan, jam 09. 00 WIB kita meluncur ke sana,” kata Michdan, Jum’at (31/3/2017). Hingga kini belum diketahui, apa tuduhan terhadap Ustadz Al-Khaththath, sehingga beliau ditangkap dan ditahan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. “Belum tahu tuduhannya apa, tapi tadi dia telpon, dia sudah ditahan di Mako Brimob sejak semalam, hari ini jam 9.00 mau diperiksa, jadi minta didampingi,” ujarnya. Sementara itu, sejumlah pengacara baik dari TPM, Pusat Hak Azasi Muslim Indonesia (PUSHAMI) dan lain-lain pagi ini meluncur menuju Mako Brimob, Depok untuk mendampingi Ustadz Al-Khaththath. Untuk diketahui, KH Muhammad Al-Khaththath ...
Suasana Sekretariat DPD PDI Perjuangan Bali di Renon, tidak seperti biasanya kemarin (21/3). Sepintas suasana di gedung yang didominasi warna merah itu seperti acara syukuran dengan menu utama babi guling. Acara yang digagas Wakil Ketua DPD PDIP Nyoman Parta itu dihadiri pakar peternakan Unud dan awak media sembari menyantap babi guling bersama. Parta mengatakan, babi bukanlah penyebab tunggal meningitis. Di samping bakteri, ada juga virus, jamur, dan parasit. Ia menyerukan kepada masyarakat agar jangan lagi takut mengonsumsi babi. Asalkan babi dimasak benar-benar matang, tentu saja aman bagi tubuh. “Jadi, salah besar kalau mengkambinghitamkan babi,” kata Parta bersemangat. Hasil survei terakhir pada Februari lalu tercatat ada 71 rumah makan babi guling di Denpasar dan Badung. Jadi, kata dia, untuk di Denpasar dan Badung saja 142 ekor babi guling diperlukan setiap hari untuk mensuplai rumah makan di dua wilayah tersebut. Tiga pakar dari Unud yang diundang adalah Peneliti Ternak Bab...
Merebaknya kasus mega kasus korupsi e-KTP yang menyeret beberapa nama besar pejabat negara semakin meluas, apalagi setelah munculnya nama Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai salah seorang yang diduga menerima aliran dana korupsi e-KTP tersebut. Keterlibatan Ahok dalam kasus ini menambah panjang daftar kasus korupsi yang diduga dilakukannya, meski hingga sat ini KPK belum benar-benar berani untuk menyeret Ahok ke penjara terkait kasus-kasus tersebut. Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah pun sudah gerah melihat sepak terjang Ahok yang seolah licin bagai belut, tak tersentuh oleh hukum manapun. Berkali-kali ia mempertanyakan kejelasan kasus Reklamasi, Dana Teman Ahok, dan Sumber Waras. Fahri juga tak segan membeberkan bukti-bukti terkait kasus tersebut. Berikut datanya. 1. Dua Unsur Kasus Proyek Reklamasi ( http://www.tribunislam.com/2017/03/fahri-hamzah-heran-sudah-ada-dua-unsur-korupsi-proyek-reklamasi-ahok-masih-saja-bebas.html ) Menurut Fahri sudah te...